Sukmajaya 10 Kepala UPTD Sukmajaya di Mutasi, Ini Harapan Ketua K3S SD Kec. Sukmajaya. Arif Suryadi di damping Ammas Tamaswara ketua PGRI cabang Sukmajaya dan Koordinator pengawas kecamatan Sukmajaya Bahrudin. Swara - Paska penggabungan sekolah di 4 komplek Kec. Sukmajaya serta serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bogor - Kejaksaan Negeri Kejari Bogor kembali menetapkan 6 tersangka kasus penyelewengan dan Bantuan Operasional Sekolah BOS yang merugikan negara hingga Rp. 17,198 miliar."Kami telah menangani dana bos tahun 2017-2019 dengan total kerugian negara Rp. 17. 198. Kemarin kami telah menetapkan 1 tersangka, sebagai penyedia soal-soal ujian, seperti UAS, UTS, tryout, dan sebagainya. Hari ini kita sudah tetapkan 6 tersangka tambahan dan dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Bambang Sutrisna, Kamis 23/7/2020 tersangka yang kini ditahan, kata Bambang, merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S di 6 Kecamatan Kota Bogor. 6 orang ini, beberapa di antaranya masih berstatus PNS dan memiliki jabatan kepala sekolah. Sementara lainnya, sudah pensiun. "6 ketua K3S itu atas nama BS, GN, DD, SB, DD, WH. Ada yang aktif sebagai PNS kepala sekolah juga ada yang sudah pensiun," ucap menjelaskan, 6 ketua K3S yang kini ditahan diduga memiliki peran dan aktif dalam berkomunikasi dengan tersangka JRR, selaku kontraktor penyedia dan pengganda soal untuk UAS, UTS dan trayout, yang sudah ditahan sebelumnya."Ada K3S di 6 kecamatan yang memiliki peran aktif dalam masalah ini dengan pihak penyedia pengadaan soal, atau tersangka yang sudah kami tahan kemarin JRR,red. Mereka kerjasama itu. Disitu komunikasi dengan tersangka sebelumnya terjadi. Kita sudah cek komunikasinya melalui HP tersangka. Di sinilah permainan antara K3S dengan penyedia soal-soal itu sehingga timbul kerugian negara yang nilainya 17 milyar sekian itu," papar kata Bambang, pengelolaan dana BOS seperti itu dilakukan oleh Komite Sekolah dan dewan guru. Sementara dalam perkara ini, dana BOS tersebut dikelola oleh K3S tanpa sepengetahuan pihak Komite Sekolah."Seharusnya pengelolaan dana BOS untuk 8 kegiatan tadi dilakukan oleh komite sekolah dan dewan guru, tetapi malah dikelola oleh K3S. Kalau saja itu dilaksanakan sesuai mekanisme yang yang ada, tidak akan timbul masalah dan tidak akan timbul kerugian negara," sebut melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyelewengan dana BOS diberitakan Kejaksaan Negeri Kejari Kota Bogor menetapkan kontraktor berinisial JRR sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 17,189 diduga telah melakukan penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan dan penggandaan kertas ujian untuk SD se-Kota Bogor."Pada hari ini tanggal 13 juli 2020, kami beserta tim penyidik pidsus Pidana Khusus telah menetapkan tersangka bernama JRR, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tentang penyimpangan dana BOS Bantuan Operasional Sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Kota Bogor Bambang Sutrisna kepada wartawan, Senin 13/7/2020 petang."Kami selaku tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah berkesimpulan telah cukup bukti adanya unsur perbuatan melawan hukum, sehingga pada sore ini kita menetapkan tersangka atasnama JRR selaku kontraktor," ujarnya. mso/mso
Dihadirioleh Muhammad Fajri, Koordinator Operator , Dudu kurniadi, Sekretaris K3S , Suharto Spd , Koryandik, Ade Jojo S.pd, Ketua K3S, Rita Juantini S.Pd Kepala Sekolah SD N Sirnagalih 05 , CEO Emditek Sutopo, Pak H.Yunar Ludfi, Komisaris Emditek dan Tri Rachman Batara, COO Emditek.
Ketua K3S Jasinga, Subroto Ketua K3S Jasinga, Subroto BOGOR, INDONEWS – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor mengikuti rapat dengan agenda UPK, salah satunya penyusunan RKAS tahun 2022. “Rapat yang digelar hari ini, Selasa 8/2/202 merupakan rapat kedua. OPS K3S dihadirkan di rapat lanjutan sosialisasi SKP Sasaran Kinerja Pegawai besok, 9 Februari 2022, dengan pemateri dari pengawas pembina,” jelas Ketua K3S Jasinga, Subroto, usai rapat. Dijelaskan, rapat yang dilaksanakan besok, untuk menyempurnakan gambaran dan tindak lanjutnya seperti apa. “Harapannya, di tahun 2022 K3S lebih solid, kompak dan bersinergi sehingga program yang disampaikan akan lebih cepat,” tandasnya. Rapat hari ini juga turut dihadiri 3 gugus. Sedangkan jumlah sekolah yang menjadi binaan K3S terdapat 60 sekolah, 59 negeri dan 1 swasta. Cici
KetuaK3S Ny. Sagung Antari Serahkan Bahan Pangan di Dapur Umum SOS. Ketua K3S Ny. Sagung Antari Serahkan Bahan Pangan di Dapur Umum SOS Nu Bogor; Gerbang Jakarta; Teras Bekasi; Suara Semarang; Nu Bandung; Spirit Bekasi; Pos Subang; Spirit Depok; Bekasi Regency; Poskota Lampung; Poskota Medan; Poskota Palembang; Poskota Sumbar; Poskota Sulsel;
Laporan Wartawan Lingga Arvian Nugroho BOGOR TENGAH - Enam orang Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelahgunaan dana BOS tahun anggaran priode 2017 - 2019 oleh Kejaksaan Negeri Kejari Kota Bogor, Kamis 23/7/2020. Penetapan enam orang tersangka tersebut menyusul satu orang kontraktor penyedia barang yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Juli 2020 lalu. Keenam tersangka inisial BS, GN, DD, SB, DD, dan WH hanya bisa tertunduk saat digiriing ke mobil tahanan sambil menggunakan rompi merah. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Bambang Sutrisna mengatakan bahwa ditetapkannya keenam orang tersangka tersebut karena Kejari Kota Bogor memiliki dua alat bukti yang diperkuat keterangan saksi yang merujuk pada adanya dugaan penyalagunaan dana BOS yang merugikan negara sekitar Rp miliar. "Kita melakukan penahanan berdasarkan dua alat bukti kita dan diperkuat lagi dengan adanya bukti sms dari handphone yang menunjukan Komunikasi k3 dngn penyedia tersangka JJR sebagai kontraktor ini sangat intens sekali," katanya. Dugaan penyalahgunaan dana BOS ini muncul karena ada mekanisme yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Bambang mengatakan bahwa seharusnya dana BOS dikelola oleh komite sekolah namun ternyata dana Bos pada tahun anggaran 2017 - 2019 dikelola oleh K3S. "Karena dikelola K3S tanpa ada sepengetahuan komite sekolah nah ini timbulnya permasalsahan seperi ini sehingga otomatis K3S yang berasal dari enam kecamatan di Kota Bogor itulah yang berperan aktif dan komunikasi aktif dengan pihak penyedia yang kami tahan dulu," ujarnya Dari sanalah muncul dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS yang dilakukan oleh K3S yang berkolaborasi dengan kontraktor hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 17,1 miliar. "Nah kalau dia dilaksanakan dengan mekanisme yang ada tidak akan timbul masalah dan kerugian negara disinilah permainan K3S dengan penyedia sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 17 miliar sekian," ujarnya. Jika terbukti melanggar para tersangka bisa terjerat Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemberantsan Tipikor dan Pasal 2, Pasal 3 , Pasal 5, Pasal 3 Junto 18 Junto Pasal 55 KUHP.
RapatParipurna yang langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD I Kota Bekasi Anim Imanudin [] Daerah. Jepang Gandeng SMKN 1 Ciomas Bogor Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan . Harnasnews Jul 26, 2022 0. (K3S) Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor sepakat menerapakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dimulai dari kelas 1 dan kelas 4. "Sesuai HakimKetua: Agoeng Rahardjo: Hakim Anggota: Elly Endang Dahliani, Brhj. Ummi Maskanah Panitera: Safrida Erwani Daulay (BENDAHARA K3S KECAMATAN BOGOR SELATAN/ BENDAHARA K3S KOTA BOGOR) 1 (SATU) BUNDEL SK KEPALA DINAS KOTA BOGOR NOMOR : 800/347.GTK-DISDIK TANGGAL 28 SEPTEMBER 2017 TENTANG SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA KEPALA SEKOLAH (KKKS Label K3S Kota Bogor. News 'Tsunami', Enam Ketua K3S Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOS. Admin-Juli 23, 2020 0. News Week. Raih Pengakuan Internasional dari Forbes Global. News Redaksi-Oktober 18, 2021 0. Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menetapkan enam tersangka dalam perkara rasuah itu pada Kamis (23/7/2020). Keenam tersangka merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD pada enam kecamatan yang ada di Kota Bogor. Mereka masing-masing berinisial BS, DD, GN, WH, D, dan SB. Dengan tambahan enam orang tersebut, kejaksaan
RADARDEPOKCOM, SAWANGAN - Posisi Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Sawngan kini berpindah. Dimana sebelumnya, K3S SD Kecamatan Sawangan diisi oleh Suparman, kini digantikan oleh Mahmud. Perpindahan jabatan ini, lantaran Suparman kini sudah memasuki masa pensiun sebagai ASN, jadi harus ada penggantian jabatan Ketua K3S SD untuk meneruskan program-programnya.
VTpk.
  • 4fay09yvs1.pages.dev/232
  • 4fay09yvs1.pages.dev/175
  • 4fay09yvs1.pages.dev/86
  • 4fay09yvs1.pages.dev/233
  • 4fay09yvs1.pages.dev/173
  • 4fay09yvs1.pages.dev/337
  • 4fay09yvs1.pages.dev/316
  • 4fay09yvs1.pages.dev/85
  • ketua k3s kota bogor